3. Usia maksimum 19 tahun;
4. Rata-rata nilai rapor kelas I hingga III minimal 7,50;
5. Rata-rata nilai Matematika (SMA IPA dan SMK yang berkaitan dengan teknologi informasi) atau Nilai Produktif (SMK yang berkaitan dengan teknologi informasi) minimal 7,50 untuk PPTI;
6. Tidak pernah tinggal kelas dari SD-SMA/SMK;
7. Tidak pernah terlibat narkoba dan pelanggaran hukum lainnya; dan
8. Lulus dalam proses seleksi.
Baca Juga: Fokus Perangi Kejahatan Jalanan Dan Kerah Putih, Pakar: Pemilihan Komjen Listyo Sudah Tepat
Tahapan seleksi:
1. Seleksi administrasi;
2. Tes online;