PR BEKASI - Lowongan kerja Juni 2021 dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi tenaga profesional kesehatan.
Rekrutmen ini diperuntukan bagi tenaga profesional kesehatan pengendalian Covid-19 di lingkungan kesehatan Provinsi Daerah DKI Jakarta tahap III tahun anggaran 2021.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Instagram @dinkesdki pada Sabtu, 16 Juni 2021, berikut persyaratan, jadwal dan mekanisme kontrak tenaga profesional kesehatan :
Dokumen Persyaratan Pelamar Yang Wajib Diunggah adalah sebagai berikut:
1. Scan asli Surat Lamaran (sesuai format terlampir)
2. Scan KTP
3. Scan BPJS Kesehatan aktif
4. Scan asli ijazah / asli ijazah profesi
5. Scan asli Transkrip Nilai
Baca Juga: Lowongan Keja Juni 2021, PT Pertamina Persero Buka Posisi untuk Fresh Graduate
6. Scan asli STR (bagi yang memiliki STR Aktif)
7. Scan Surat Pernyataan (sesuai format terlampir)
8. Scan Surat Keterangan Sehat dari Instansi Pemerintah
9. Scan Surat Keterangan Istri/Suami/Orangtua/Wali (sesuai format terlampir di dokumen diatas)
Jenis Ketenagaan Kesehatan:
1. Dokter Spesialis Paru
2. Dokter Spesialis Penyakit Dalam
3. Dokter Spesialis Anestesi, KIC
4. Dokter Spesialis Obgyn
5. Dokter Umum
6. Perawat
7. Bidan
Baca Juga: PT Pertamina Buka 5 Lowongan Bimbingan Profesi Sarjana, Simak Syarat dan Cara Daftarnya