Info Loker! Kementerian PAN RB Buka Lowongan Penerjemah Bahasa Korea-Indonesia, Ini Persyaratannya

- 5 Oktober 2021, 16:30 WIB
Info loker! Kementerian PAN RB buka lowongan untuk penerjemah bahasa Korea-Indonesia, berikut persyaratan dan cara mendaftarnya.
Info loker! Kementerian PAN RB buka lowongan untuk penerjemah bahasa Korea-Indonesia, berikut persyaratan dan cara mendaftarnya. /data.menpan.go.id

PR BEKASI - Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Indonesia membuka lowongan kerja (loker) untuk penerjemah bahasa.

Kementerian PAN RB membutuhkan penerjemah bahasa Korea-Indonesia juga sebaliknya, sehubungan adanya kerjasama dengan The Ministry of The Interior (MOIS) Korea.

Kerjasama tersebut membentuk Digital Government Cooperation Center (DGCC), dan membutuhkan penerjemah dari bahasa Korea ke Indonesia juga sebaliknya.

Baca Juga: Info Loker! Lowongan Kerja Honda Oktober 2021 untuk Lulusan SMA dan SMK, Berikut Persyaratannya

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari data.menpan.go.id berikut sejumlah persyaratan dan cara mendaftar lowongan kerja di Kementerian PAN RB ini.

Lowongan Kementerian PAN RB

Ruang Lingkup Pekerjaan:
1. Penerjemah bahasa Indonesia-Korea, maupun bahasa Korea-Indonesia
2. Membantu menyiapkan berbagai bahan atau materi
3. Membantu penyusunan administrasi dan laporan terkait pelaksanaan kegiatan
4. Membantu membuat bahan koordinasi
5. Membantu koordinasi dan komunikasi antara tenaga ahli dan staff
6. Membantu daily work tenaga ahli
7. Mampu menjelaskan kepada tenaga ahli setiap informasi yang diberikan
8. Mendukung tugas administratif terkait hal lainnya

Baca Juga: Info Loker! TVRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMK, Cek Persyaratan Berikut Ini

Persyaratan:
1. Pendidikan minimal S1 dari institusi terakreditasi baik dalam atau luar negeri, berlaku untuk semua jurusan namun diutamakan jurusan Bahasa atau Sastra Korea
2. Fresh graduate atau memiliki pengalaman kerja sebagai penerjemah kurang lebih selama 1-2 tahun
3. Usia sekitar 20-35 tahun
4. Memiliki sertifikat pelatihan bahasa Korea (diutamakan)
5. Memiliki kemampuan bahasa Korea dan Inggris secara fasih baik lisan dan tulisan
6. Mampu mengoperasikan Ms.Office
7. Memahami penerapan e-Government (diutamakan)
8. Tidak dalam posisi atau status terikat kontrak kerja dengan lembaga lain
9. Tidak pernah melakukan tindak pidana atau tindak kriminal
10. Memiliki NPWP
11. Memiliki bukti pembayaran pajak penghasilan pada institusi sebelumnya bagi yang sudah memiliki pengalaman kerja

Baca Juga: Info Loker! Circle K Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMK Sederajat dan D3, Ini Persyaratannya

Skill yang Dibutuhkan:
1. Keterampilan organisasi dan komunikasi yang sangat baik (lisan dan tulisan)
2. Kemampuan untuk mengelola multiple tasks dan prioritas
3. Mampu melakukan analisa dan menulis
4. Mampu bekerja dalam tim, jujur, dan berintegritas
5. Mampu beradaptasi dan belajar dengan cepat
6. Memiliki minat, motivasi dan inisiatif untuk bekerja dalam tim atau mandiri
7. Kemampuan manajemen waktu dan bekerja di bawah tekanan

Baca Juga: Info Loker: Kawan Lama Buka 5 Posisi Bagi Lulusan SMA, SMK, dan D3, Cek Posisi dan Persyaratannya

Persyaratan Dokumen:
1. Surat lamaran
2. Daftar riwayat hidup atau CV
3. KTP
4. Ijazah
5. Transkrip nilai
6. Sertifikat jika ada

Cara Mendaftar:
Dokumen dikirimkan melalui email: [email protected]

Itulah sejumlah persyaratan dan cara mendaftar lowongan Kementerian PAN RB sebagai penerjemah bahasa Korea-Indonesia. Lamaran terakhir diberikan Jumat, 8 Oktober 2021. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di laman data.menpan.go.id.***

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x