Loker Desember 2021: Unit Pengelola Angkutan Perairan Dishub DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Cek Formasinya

- 17 Desember 2021, 16:36 WIB
Unit Pengelola Angkutan Perairan Dishub DKI Jakarta membuka lowongan kerja pada Desember 2021, cek formasinya.
Unit Pengelola Angkutan Perairan Dishub DKI Jakarta membuka lowongan kerja pada Desember 2021, cek formasinya. /Instagram/@up.angkutanperairan

 

PR BEKASI - Unit Pengelola Angkutan Perairan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membuka lowongan kerja pada Desember 2021 ini.

Yakni untuk Warga Negara Indonesia pria atau wanita sebagai Crew Kapal.

Formasi yang dibutuhkan:

- Nahkoda
- KKM (Kepala Kamar Mesin)
- ABK (Anak Buah Kapal)

Baca Juga: Loker Desember 2021: Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA hingga S1, Ada Benefit Beasiswa!

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @up.angkutanperairan pada Jumat, 17 Desember 2021, berikut persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Persyaratan Umum:

1. Surat lamaran Pekerjaan
2. Daftar Riwayat Hidup
3. Ijazah Terakhir
4. Transkrip Nilai
5. SKCK terbaru
6. Surat keterangan sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit
7. Surat keterangan bebas narkoba
8. Sertifikasi vaksin pertama dan kedua
9. Kartu tanda penduduk (KTP)
10.Kartu Keluarga (KK)
11. NPWP dan
12. Foto dengan background berwarna merah ukuran 4x6

Baca Juga: Loker Desember 2021 Terbaru: Garudatel Buka Lowongan Lulusan D3, Ini Posisi yang Ditawarkan

Persyaratan Khusus:

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Tinggi badan
1. Laki-laki 170 cm
2. Perempuan 160 cm
3. Berat badan ideal
4. Sertifikat keahlian khusus
1. Nahkoda minimal ANT D (Ahli Nautika tingkat dasar)
2. Kepala kamar mesin minimal ATT D (Ahli tehnik tingkat dasar)
3. Anak buah kapal minimal BST (Basic Safety Training)

Tahapan Tes:

1. Administrasi
2. Kompetensi
3. Kemampuan fisik
4. Interview

Baca Juga: Loker Desember 2021 Terbaru: Rena Haniem Mulai Buka Lowongan Lulusan SMK, Cek Kualifikasinya

Pendaftaran hanya dilakukan melalui online melalui link https://forms.gle/SSJb8BJzpeAamssi6
Penerimaan PJLP ini tidak dikenakan biaya apapun alias gratis.
Keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @up.angkutanperairan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah