Info Loker Terbaru Juni 2022 PT Jotun Indonesia, Dibutuhkan Lulusan S1 untuk Penempatan di Bekasi

- 22 Juni 2022, 17:24 WIB
Ilustrasi lowongan pekerjaan.
Ilustrasi lowongan pekerjaan. /Pixabay

PR BEKASI - PT Jotun Indonesia saat ini membuka lowongan kerja untuk talenta muda, fresh graduate dan profesional.

Kabar gembira datang untuk masyarakat Indonesia yang baru lulus pendidikan atau yang masih mencari pekerjaan khususnya warga kabupaten Bekasi.

Inilah saatnya tunjukkan kualitas Anda dengan selalu menyimak info lowongan kerja bulan Juni 2022 di portal Pikiran Rakyat Bekasi.

PT Jotun Indonesia membuka lowongan pekerjaan di posisi Floor Coating Business Development.

Adapun kualifikasi dan job description posisi yang dibutuhkan PT Jotun Indonesia sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari instagram @kemnaker sebagai berikut.

Baca Juga: Info Loker PT United Tractors Tbk, Simak Dua Posisi yang Dibutuhkan

Posisi Floor Coating Business Development

Kualifikasi:

- Laki-laki/perempuan, maksimal usia 35 tahun

- Pendidikan minimal S1

- Memiliki pengalaman minimal 2 tahun sebagai business development atau specifier dengan bisnis serupa

- Mampu menyediakan kendaraan sendiri (mobil) dan sim A

- Mampu berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan

- Bersedia mobile se-Indonesia

Baca Juga: INFO LOKER Terbaru Juni 2022: PT United Tractors Tbk, Jurusan Teknik Diutamakan

Deksripsi Pekerjaan

- Membangun jaringan bisnis yang kuat dalam kelompok konsultan, arsitek, perancang, dan penentu proyek profesional

- Mempertahankan basis data yan diperbarui pada semua proyek konstruksi dan arsitek penting

- Mendukung tim penjualan dalam mencapai target penjualan

Calon karyawan bersedia akan ditempatkan di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Segera daftarkan diri kalian dengan mengunggah berkas Anda di website  karirhub.kemnaker.go.id.

PT Jotun Indonesia tidak memungut biaya apapun dalam proses perekrutan karyawan ini.

Disclaimer: Informasi lowongan kerja ini dikutip berdasarkan sumber yang akurat. Apabila terdapat perubahan dan lainnya pastikan Anda terus memantau situs resmi perusahaan yang bersangkutan.***

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x