PR BEKASI - Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa Habib Rizieq Shihab surati Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kasusnya dihentikan.
Namun berdasarkan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax, Rabu, 13 Januari 2021, narasi yang menyebut bahwa Rizieq Shihab dikabarkan surati Jokowi agar kasusnya dihentikan adalah klaim yang keliru atau hoaks.
Narasi tersebut beredar di media sosial Facebook dan diunggah oleh pemilik akun Facebook Teguh Raharjo pada 9 Januari 2021 dengan narasi seperti berikut:
“KATANYA ULAMA dan HABIB (PALSU)…mencaci maki dan tidak mengakui Jokowi….sekarang minta tolong ….ternyata dia TOLOL dan BEGO !!!”
Baca Juga: Tidak Akan Tebang Pilih! Polres Kabupaten Bekasi Akan Tutup Tempat Hiburan Malam yang Langgar Prokes
Akun Facebook Teguh Raharjo mengunggah tangkapan layar artikel berjudul “Rizieq Surati Jokowi Minta Kasusnya Dihentikan, Ini Komentar Telak Polri”.
Faktanya, judul tangkapan layar tersebut telah disunting, dengan menambahkan kata “telak” pada artikel aslinya diketahui berjudul “Rizieq Surati Jokowi Minta Kasusnya Dihentikan, Ini Komentar Polri” dan telah terbit pada 2 Juni 2017 lalu.
Apabila dilihat dari kasus yang menimpa rizieq pada tahun 2017, Rizieq meminta untuk menghentikan penyidikan kasus percakapan via Whatsapp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO