Cek Fakta: Gereja Dikabarkan Ajak Seluruh Umat Kristiani di Indonesia Tolak Vaksinasi

- 22 Januari 2021, 16:21 WIB
Gereja Indonesia dikabarkan meminta seluruh umat Kristiani di Indonesia tolak vaksinasi.
Gereja Indonesia dikabarkan meminta seluruh umat Kristiani di Indonesia tolak vaksinasi. /Pixabay/Ilustrasi Gereja

Baca Juga: Puji Menkes Budi Gunadi, dr Tirta: Jarang-Jarang Tokoh Mengakui Kritikan Ini
 
Ancaman sanksi pidana ini bermula dari Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S. Hiariej mengatakan sesuai aturan perundang-undangan, vaksinasi sifatnya wajib sehingga yang menolak terancam sanksi pidana.
 
Ia merujuk UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, salah satu bentuk tindakan kekarantinaan kesehatan adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yang itu ditetapkan oleh Menteri Kesehatan atas usul kepala daerah. 

Cakupan PSBB ini juga tertuang dalam Undang-Undang (UU) a quo, antara lain meliputi peliburan sekolah, pembatasan kegiatan keagamaan, kegiatan di fasilitas umum dan lainnya.

Baca Juga: Kreatif! Truk dengan Roda Besi Tank Ini Viral, Warganet: Insinyur Langsung Insecure
 
Pasal 9 ayat 1 UU a quo disebutkan bahwa setiap orang yang tidak memenuhi kekarantinaan kesehatan atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan sehingga menyebabkan kedaruratan masyarakat dipidana dengan penjara paling lama satu tahun, dan atau denda paling banyak Rp 100 juta. 

Ada kewajiban bagi setiap warga negara mematuhi berbagai peraturan per-UU yang terkait dengan kekarantinaan kesehatan.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: JABAR SABER HOAKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x