PR BEKASI - Beredar narasi di media sosial yang mengklaim daging anjing dan babi telah bebas di Indonesia karena Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Gus Yaqut disebutkan telah melarang Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk tidak mengeluarkan sertifikat halal ke makanan dan minuman di Indonesia, oleh karena itu peredaran daging dari kedua hewan tersebut telah bebas di Indonesia.
Namun berdasarkan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Jabar Saber Hoaks, Jumat, 22 Januari 2021, narasi yang mengklaim daging anjing dan babi telah bebas di Indonesia karena Gus Yaqut adalah keliru atau hoaks.
Narasi tersebut beredar luas di tengah masyarakat melalui pesan berantai WhatsApp. Berikut adalah narasi lengkapnya:
Baca Juga: Viral Siswi Non Muslim Dipaksa Pakai Jilbab, Alissa Wahid Minta Ketegasan Kemendikbud
"SELAMAT DATANG DAGING BABI DAN DAGING ANJING BEBAS DI INDONESIA
HANYA ADA DI JAMAN JOKOWI SEORANG MENTERI AGAMA BARU YAITU SI YAKUT KETUA BANSER
MEMUTUSKAN BAHWA : MUI (Mejelis Ulama Indonesia) TIDAK BOLEH MENGELUARKAN SERTIFIKAT HALAL KE MAKANAN & MINUMAN
PARA KECEBONG DAN PENDUKUNG REZIM DAJJAL PADA SENANG GEMBIRA RIA, KARENA BEBAS MAKAN BABI DAN ANJING DIJUAL DIPASAR DIMANA-MANA