Cek Fakta: Daging Babi dan Anjing Dikabarkan Sudah Bebas di Indonesia karena Gus Yaqut

- 22 Januari 2021, 18:26 WIB
Gus Yaqut saat upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB), saya memberikan penghargaan kepada Kepala KUA Cimahi Tengah Bapak Budi Ali Hidayat yang mengembalikan gratifikasi yang diterimanya.
Gus Yaqut saat upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB), saya memberikan penghargaan kepada Kepala KUA Cimahi Tengah Bapak Budi Ali Hidayat yang mengembalikan gratifikasi yang diterimanya. /Instagram gusyaqut

PR BEKASI - Beredar narasi di media sosial yang mengklaim daging anjing dan babi telah bebas di Indonesia karena Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

Gus Yaqut disebutkan telah melarang Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk tidak mengeluarkan sertifikat halal ke makanan dan minuman di Indonesia, oleh karena itu peredaran daging dari kedua hewan tersebut telah bebas di Indonesia.

Namun berdasarkan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Jabar Saber Hoaks, Jumat, 22 Januari 2021, narasi yang mengklaim daging anjing dan babi telah bebas di Indonesia karena Gus Yaqut adalah keliru atau hoaks.

Narasi tersebut beredar luas di tengah masyarakat melalui pesan berantai WhatsApp. Berikut adalah narasi lengkapnya:

Baca Juga: Viral Siswi Non Muslim Dipaksa Pakai Jilbab, Alissa Wahid Minta Ketegasan Kemendikbud

"SELAMAT DATANG DAGING BABI DAN DAGING ANJING BEBAS DI INDONESIA

HANYA ADA DI JAMAN JOKOWI SEORANG MENTERI AGAMA BARU YAITU SI YAKUT KETUA BANSER

MEMUTUSKAN BAHWA : MUI (Mejelis Ulama Indonesia) TIDAK BOLEH MENGELUARKAN SERTIFIKAT HALAL KE MAKANAN & MINUMAN

PARA KECEBONG DAN PENDUKUNG REZIM DAJJAL PADA SENANG GEMBIRA RIA, KARENA BEBAS MAKAN BABI DAN ANJING DIJUAL DIPASAR DIMANA-MANA

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: JABAR SABER HOAKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x