Cek Fakta: Daging Babi dan Anjing Dikabarkan Sudah Bebas di Indonesia karena Gus Yaqut

- 22 Januari 2021, 18:26 WIB
Gus Yaqut saat upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB), saya memberikan penghargaan kepada Kepala KUA Cimahi Tengah Bapak Budi Ali Hidayat yang mengembalikan gratifikasi yang diterimanya.
Gus Yaqut saat upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB), saya memberikan penghargaan kepada Kepala KUA Cimahi Tengah Bapak Budi Ali Hidayat yang mengembalikan gratifikasi yang diterimanya. /Instagram gusyaqut

Kemenag Resmi Kukuhkan Lembaga Pemeriksa Halal Milik PT Surveyor Indonesia

ARTIS MARRISA HAQUE Menemukan kasus ini

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Rekaman Suara Mengerikan Pilot Sriwijaya Air Sebelum Jatuh ke Laut

Mulai Januari 2021 Sertifikat Halal di makanan dan minuman MUI dilarang keluarkan oleh menteri agama baru si YAKUT ketua Banser N.U (Nahdatul Ulama)

KITA UMAT MUSLIM TERPAKSA MAKAN DAGING AYAM SAJA, KARENA KALO DAGING SAPI HAMPIR MIRIP DAGING BABI HUTAN. Viralkan"

Faktanya, Setelah menelusuri dengan memasukkan kata kunci "sertifikasi halal MUI bpjph", penelusuran mengarah ke artikel berjudul "Inilah Peran Stakeholder Halal di Indonesia" yang tayang di sebuah media berita pada 15 September 2020.

Di sana terdapat penjelasan bahwa penetapan fatwa, keputusan halal produk ditetapkan oleh MUI dalam sidang Komisi Fatwa MUI. 

Baca Juga: Sulteng Jadi Daerah dengan Aktivitas Gempa Paling Banyak Selama Januari 2021, Ini Sebabnya

Hasilnya kemudian disampaikan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menjadi dasar penerbitan sertifikat halal.

BPJPH sendiri merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah dan mempunyai wewenang dalam pendaftaran permohonan sertifikasi halal dan penerbitan sertifikat halal. 

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: JABAR SABER HOAKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x