PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia akan berikan dana bantuan Rp3 juta per orang.
Narasi tersebut beredar di media sosial Facebook, diunggah oleh akun yang bernama Kementerian Ketenagakerjaan Republik - Indonesia.
Akun itu pun menyertakan link pendaftaran atau formulir apabila ingin mendapatkan bantuan tersebut.
Namn berdasarkan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Jabar Saber Hoaks, Sabtu, 23 Januari 2021, narasi yang mengeklaim bahwa Kemnaker RI akan berikan dana bantuan Rp3 juta per orang adalah klaim yang keliru atau hoaks.
Baca Juga: Dua Sejoli Nekat Bercinta di Halte Kramat Raya, Kini Keduanya 'Dikejar' Pihak Kepolisian
Potongan narasi yang dibagikan akun tersebut sebagai berikut:
“Mengingat keadaan sulit yang dialami negara ini, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dalam upaya mengkoordinasikan upaya merespon secara efektif kebutuhan individu dan keluarga, memutuskan untuk mencairkan dana bantuan sebesar 3 juta rupiah (IDR) per orang dengan mengisi formulir Kementerian Ketenagakerjaan dan jumlahnya akan dicairkan dalam 10 hari setelah pendaftaran”
Faktanya, setelah dilakukan penelusuran, di halaman Facebook resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia tidak ditemukan informasi beredar tersebut.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: JABAR SABER HOAKS