Cek Fakta: Kemnaker Dikabarkan Akan Beri Dana Bantuan Rp3 Juta per Orang, Ini Faktanya

- 23 Januari 2021, 14:58 WIB
Ilustrasi dana bantuan yang diberikan pemerintah.
Ilustrasi dana bantuan yang diberikan pemerintah. /Pixabay/emAji

PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia akan berikan dana bantuan Rp3 juta per orang. 

Narasi tersebut beredar di media sosial Facebook, diunggah oleh akun yang bernama Kementerian Ketenagakerjaan Republik - Indonesia. 

Akun itu pun menyertakan link pendaftaran atau formulir apabila ingin mendapatkan bantuan tersebut. 

Namn berdasarkan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Jabar Saber Hoaks, Sabtu, 23 Januari 2021, narasi yang mengeklaim bahwa Kemnaker RI akan berikan dana bantuan Rp3 juta per orang adalah klaim yang keliru atau hoaks.

Baca Juga: Dua Sejoli Nekat Bercinta di Halte Kramat Raya, Kini Keduanya 'Dikejar' Pihak Kepolisian

Potongan narasi yang dibagikan akun tersebut sebagai berikut: 

“Mengingat keadaan sulit yang dialami negara ini, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dalam upaya mengkoordinasikan upaya merespon secara efektif kebutuhan individu dan keluarga, memutuskan untuk mencairkan dana bantuan sebesar 3 juta rupiah (IDR) per orang dengan mengisi formulir Kementerian Ketenagakerjaan dan jumlahnya akan dicairkan dalam 10 hari setelah pendaftaran”

Tangkapan layar hoax yang mengatasnamakan Kemnaker RI.
Tangkapan layar hoax yang mengatasnamakan Kemnaker RI. Instagram Jabar Saber Hoaks

Faktanya, setelah dilakukan penelusuran, di halaman Facebook resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia tidak ditemukan informasi beredar tersebut. 

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: JABAR SABER HOAKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x