Cek Fakta: Masyarakat Dikabarkan Tak Boleh Protes Jika Vaksin Covid-19 Punya Efek Samping Berbahaya

- 23 Januari 2021, 18:22 WIB
Masyarakat dilarang menggugat jika nantinya vaksin Covid-19 memiliki efek samping berbahaya.
Masyarakat dilarang menggugat jika nantinya vaksin Covid-19 memiliki efek samping berbahaya. /Ilustrasi/Dokter vaksin

PR BEKASI - Beredar narasi di media sosial yang mengklaim masyarakat Indonesia dilarang menggugat jika nantinya vaksin Corona (Covid-19) memiliki efek samping berbahaya.

Namun berdasarkan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax, Sabtu, 23 Januari 2021, narasi yang mengklaim masyarakat dilarang menggugat jika nantinya vaksin Covid-19 memiliki efek samping berbahaya adalah keliru atau hoaks.

Narasi tersebut beredar luas di tengah masyarakat melalui media sosial Facebook. Berikut adalah narasi lengkapnya:

Baca Juga: Mantan Istri Andrey Arshavin Idap Penyakit Berbahaya yang Ubah Paras Wajahnya

"Terus rakyat ini kau anggap apa? menolak vaksinasi diancam pidana, menerima vaksinasi apabila ada resiko dikemudian hari rakyat tidak boleh menggugat? 

Sedemikian parahnya kedzaliman ini, seolah rakyat Indonesia ini hanyalah sekumpulan ternak yang hanya boleh pasrah dengan segala keputusan pengembala, memang pemilik negeri ini siapa?"

Tak hanya itu, dalam narasi tersebut disematkan juga tangkapan layar artikel dari Gelora News dengan judul, "Nah Lho! Indonesia Diminta Tak Boleh Gugat kalau Vaksin Corona Punya Efek Membahayakan, Gelora News".

Baca Juga: Tak Setuju PTPN Laporkan Habib Rizieq ke Bareskrim, Refly Harun: Ranah Perdata Saja Sudah Cukup

Faktanya, artikel tersebut ternyata tidak ada kaitannya sama sekali dengan vaksin yang digunakan di Indonesia, yakni Sinovac, namun berkaitan dengan vaksin Covid-19 produksi dari perusahaan Amerika, Pfizer-BioNTech.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x