Cek Fakta: Anies Baswedan Dikabarkan Sediakan 32 Hotel untuk Isolasi Mandiri Gratis, Ini Faktanya

- 25 Januari 2021, 07:54 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika mengunjungi RSUD Cengkareng, Minggu, 24 Januari 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika mengunjungi RSUD Cengkareng, Minggu, 24 Januari 2021. /Instagram.com/@aniesbaswedan

Baca Juga: Natalius Pigai Korban Rasisme, Yunarto Wijaya: Kita Harus Kutuk Keras Kebodohan Ambroncius Nababan 

Faktanya, hanya 5 hotel di Provinsi DKI Jakarta yang menjadi tempat isolasi mandiri dengan biaya ditanggung pemerintah.

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 19 Januari 2021 menyampaikan bahwa terdapat 5 hotel di Provinsi DKI Jakarta yang menjadi tempat isolasi mandiri pada masa pandemi Covid-19 hingga saat ini.

Daftar nama hotel yang menjadi tempat isolasi mandiri tersebut, sebagai berikut:

1. Hotel Grand Asia Penjaringan

2. Hotel IBIS Senen

3. Hotel IBIS Style Mangga Dua

4. Hotel Twin Plaza – Slipi

5. Hotel U-Stay Mangga Besar

Baca Juga: Dibanggakan di Akhir Jabatannya, Ternyata Donald Trump Tak Punya Rencana Distribusi Vaksin Covid-19 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Jala Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x