Baca Juga: Natalius Pigai Korban Rasisme, Yunarto Wijaya: Kita Harus Kutuk Keras Kebodohan Ambroncius Nababan
Faktanya, hanya 5 hotel di Provinsi DKI Jakarta yang menjadi tempat isolasi mandiri dengan biaya ditanggung pemerintah.
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 19 Januari 2021 menyampaikan bahwa terdapat 5 hotel di Provinsi DKI Jakarta yang menjadi tempat isolasi mandiri pada masa pandemi Covid-19 hingga saat ini.
Daftar nama hotel yang menjadi tempat isolasi mandiri tersebut, sebagai berikut:
1. Hotel Grand Asia Penjaringan
2. Hotel IBIS Senen
3. Hotel IBIS Style Mangga Dua
4. Hotel Twin Plaza – Slipi
5. Hotel U-Stay Mangga Besar
Baca Juga: Dibanggakan di Akhir Jabatannya, Ternyata Donald Trump Tak Punya Rencana Distribusi Vaksin Covid-19