PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa tenaga medis yang terpapar Covid-19 akan mendapatkan bantuan intravenous immunoglobulin therapy (IVIG) gratis.
Kabar itu menyebutkan bantuan IVIG Gratis diberikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut harus mendapatkan rekomendasi dari dokter yang merawat dan membuat surat yang ditujukan kepada Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Doni Munardo.
Kemudian suratnya harus ditembuskan kepada dr.Daeng selaku Kepala Satgas Perlindungan Nakes.
Namun, setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News Senin, 25 Januari 2021, klaim bahwa tenaga medis yang terpapar Covid-19 akan mendapatkan bantuan intravenous immunoglobulin therapy (IVIG) gratis dari Satgas Covid-19 adalah klaim yang keliru atau hoaks.
Adapun narasi hoaks yang beredar itu sebagai berikut:
Baca Juga: Kepergok, Pelaku Curanmor Berbekal Kunci T di Bekasi Nyaris Dihakimi Massa
"PROGRAM BANTUAN GRATIS IVIG (INTRAVENOUS IMMUNOGLOBULIN KHUSUS BAGI TENAGA KESEHATAN YG TERINFEKSI COVID-19