Cek Fakta: Nadiem Makarim Dikabarkan Larang Penggunaan Jilbab di Sekolah Karena Beda Prinsip

- 19 Februari 2021, 21:33 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim yang disebut bukan beragama Islam.
Mendikbud Nadiem Makarim yang disebut bukan beragama Islam. /Twitter @KatolikG

PR BEKASI - Baru-baru ini beredar narasi di media sosial yang mengeklaim Menteri Pendidikan dan Budaya (Mendikbud) Nadiem Makarim membuat larangan penggunaan jilbab atau hijab di lingkungan sekolah karena agamanya berseberangan.

Narasi tersebut beredar melalui pesan berantai WhatsApp dengan sebuah foto Nadiem Makarim yang sedang menggendong anaknya yang disertakan dengan narasi Mendikbud sedang mengantar anaknya dibaptis.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, Jumat, 19 Februari 2021, tiga menteri Jokowi menerbitkan regulasi baru yang melarang mewajibkan sekaligus melarang pengekangan pemakaian seragam "agama tertentu" kepada siswa hingga guru.

Baca Juga: Desak Jokowi Bereskan Politik, Margarito Kamis: UU ITE Jadi Alat Pukul Paling Ampuh Terhadap Lawan Politik

Baca Juga: 3 Menteri Rilis SKB Soal Pakaian Sekolah, Nadiem Makarim: Agama Itu Ada di Individu

Baca Juga: Dalami Nama Baru di Kasus Suap Korupsi Dana Bansos, Saudara Ruhut Sitompul Dipanggil KPK 

Berikut adalah narasi lengkapnya:

"Pantas saja dia melarang pemakaian jilbab di sekolah, WONG AGAMANYA BERSEBERANGAN"

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta, narasi yang mengeklaim Nadiem Makarim membuat larangan penggunaan jilbab di sekolah karena agamanya berseberangan adalah narasi yang keliru atau hoaks.

Ketiga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani aturan bersama yang kemudian disebut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri pada Rabu, 3 Februari 2021.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: JABAR SABER HOAKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x