PR BEKASI - Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhasil menyeret pengamat politik Rocky Gerung ke penjara usai dikenakan pasal berlapis.
Narasi tersebut beredar melalui sebuah unggahan video berdurasi 10 menit 14 detik di kanal YouTube Suara Istana pada 21 Februari 2021.
Nama Rocky Gerung belakangan memang menjadi buah bibir akibat pernyataan kontroversialnya yang menyebut otak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) harus direvisi.
Baca Juga: Cek Fakta: Virus Corona Dikabarkan Dapat Menyebar Melalui Asap Rokok, Ini Faktanya
Baca Juga: Surat Anies Baswedan, Geisz Chalifah: Dia Selalu Hargai Kerja Orang Lain dan Tak Pernah Sok Pahlawan
Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari ANTARA, Selasa, 23 Februari 2021, narasi yang mengeklaim Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyeret Rocky Gerung ke penjara adalah keliru atau hoaks.
Adapun video yang diunggah kanal YouTube Suara Istana tersebut berjudul, "Berita Terkini ~ Akhirnya Upaya Paksa Polri Berhasil Bikin Rocky gerung Tak Berkutik".
Berikut adalah narasi yang disematkan di thumbnail video tersebut: