Cek Fakta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Dikabarkan Berhasil Seret Rocky Gerung ke Penjara, Ini Faktanya

- 23 Februari 2021, 11:57 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan berhasil menyeret Rocky Gerung ke penjara. /YouTube Suara Istana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan berhasil menyeret Rocky Gerung ke penjara. /YouTube Suara Istana /

PR BEKASI - Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhasil menyeret pengamat politik Rocky Gerung ke penjara usai dikenakan pasal berlapis.

Narasi tersebut beredar melalui sebuah unggahan video berdurasi 10 menit 14 detik di kanal YouTube Suara Istana pada 21 Februari 2021.

Nama Rocky Gerung belakangan memang menjadi buah bibir akibat pernyataan kontroversialnya yang menyebut otak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) harus direvisi.

Baca Juga: Cek Fakta: Virus Corona Dikabarkan Dapat Menyebar Melalui Asap Rokok, Ini Faktanya

Baca Juga: Surat Anies Baswedan, Geisz Chalifah: Dia Selalu Hargai Kerja Orang Lain dan Tak Pernah Sok Pahlawan

Baca Juga: Blak-blakan Ungkap Tingkah Unik Kiwil Saat Cemburu, Rohimah: Gak Ngomong Tapi Habis Saya Digigitin Sama Dia

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari ANTARA, Selasa, 23 Februari 2021, narasi yang mengeklaim Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyeret Rocky Gerung ke penjara adalah keliru atau hoaks.

Adapun video yang diunggah kanal YouTube Suara Istana tersebut berjudul, "Berita Terkini ~ Akhirnya Upaya Paksa Polri Berhasil Bikin Rocky gerung Tak Berkutik".

Berikut adalah narasi yang disematkan di thumbnail video tersebut:

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x