Cek Fakta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Dikabarkan Berhasil Seret Rocky Gerung ke Penjara, Ini Faktanya

- 23 Februari 2021, 11:57 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan berhasil menyeret Rocky Gerung ke penjara. /YouTube Suara Istana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan berhasil menyeret Rocky Gerung ke penjara. /YouTube Suara Istana /

Baca Juga: Surat Apresiasi Anies Baswedan, Cara Anies Hargai Tim Lapangannya Rawat Jakarta

"AKHIRNYAAAA!! DIKENAKAN PASAL BERLAPIS DETIK DETIK KAPOLRI SERET ROCKY KE PENJARA!!"

Tangkapan layar kanal YouTube Suara Istana.
Tangkapan layar kanal YouTube Suara Istana.

Faktanya, video tersebut tidak memuat informasi penangkapan Rocky Gerung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagaimana dinarasikan di thumbnail.

Video itu mengabarkan soal pelaporan Rocky Gerung ke polisi oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab, atas dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Pasha Ungu Nilai Kritiknya ke Anies Baswedan Terlalu Naif, Giring: Ini Bukan Kritik Sembarangan Tapi Fakta

Husin Shihab mengaku sakit hati dengan pernyataan Rocky Gerung dalam video dialognya bersama Hersubeno Arief, di kanal YouTube Rocky Gerung Official.

"Saya sebagai pendukung setia pak Jokowi sakit hati baca pernyataan RG (Rocky Gerung)," ujar Husin Shihab,

Pernyataan tersebut dinilai kelewatan lantaran menurut Husin Shihab Rocky Gerung adalah rakyat dari Jokowi dan juga orang yang berpendidikan.

Dirinya menyampaikan bahwa orang berpendidikan tidak sepantasnya mengucapkan hal semacam itu.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x