PR BEKASI - Baru-baru ini beredar di media sosial Twitter sebuah foto yang menampakan pengamat politik Rocky Gerung tengah diseret oleh pihak Kepolisian ke penjara.
Konten tersebut dimuat dengan narasi yang mengatakan "DETIK-DETIK KAPOLRI SERET ROCKY KE PENJARA!!".
Dalam unggahan konten tersebut, terlihat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, yang berdiri tak jauh dari pintu sel penjara.
Baca Juga: Soroti Pernyataan Anies yang Dinilai Tak Konsisten, Guntur Romli: Ngurus Jakarta Modal Omong Doang
Selain itu, dalam foto tersebut, tampak Rocky Gerung yang memakai pakaian penjara berwarna jingga dengan nomor 13 tersemat di dada.
Tak hanya itu, dalam unggahan juga termuat narasi yang mengatakan "Berita Terkini - Akhirnya Upaya Paksa Polri Berhasil Bikin Rocky Gerung Tak Berkutik".
Namun, setelah dilakukan penelusuran fakta yang dilakukan oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Selasa, 23 Februari 2021, konten yang memberitakan bahwa Rocky Gerung telah diseret ke penjara oleh pihak Kepolisian adalah informasi yang keliru atau hoaks.
Baca Juga: Sebut Anies Baswedan Masih Ditolong Allah SWT, Haji Lulung: Banjir Ini Beda dengan Tahun-tahun Lalu
Dalam penelusuran yang ditemukan, konten yang beredar di media sosial Twitter tersebut merupakan sampul video dari kanal Youtube Suara Istana, yang diunggah oleh akun tersebut dengan tajuk "Berita Terkini - Akhirnya Upaya Paksa Polri Berhasil Bikin Rocky Gerung Tak Berkutik", pada tanggal 21 Februari 2021.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: PMJ News, ANTARA
Komentar