Sebelumnya, Rocky Gerung pernah dilaporkan ke Mabes Polri oleh Politisi PDIP, Henry Yosodiningrat.
Baca Juga: Dapat Ancaman di Medsos Akan Dibunuh, Amanda Manopo dan Sang Ibunda Minta Perlindungan Kuasa Hukum
Henry menganggap ungkapan yang diberikan Rocky Gerung, yang mengatakan kalau Jokowi tidak paham Pancasila, adalah bentuk penghinaan.
Dengan demikian, kabar mengenai diseretnya Rocky Gerung ke penjara oleh pihak Kepolisian adalah hoaks kategori konten menyesatkan (misleading content).
Konten yang menyesatkan adalah penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai isu atau individu.***