Dalam penelusuran yang dilakukan, foto tersebut diambil dari artikel yang berjudul "2 Artis Indonesia Terlibat Kasus Prostitusi Online, Salah Satunya Pemeran Utama Film". Berita itu terdapat di media berita inews.id pada 28 November 2020.
Foto itu merupakan kasus prostitusi daring dari dua artis Indonesia.
Sementara foto yang satunya juga tidak memiliki kaitan dengan Fadli Zon. Foto kedua ini diambil dari kasus prostitusi daring oleh sesama jenis yang memanfaatkan media sosial Twitter.
Adapun judul berita tersebut adalah, "Polisi Bongkar Prostitusi Online Sesama Jenis di Semarang, Barang Bukti dari Wig, Bra sampai Kondom".
Artikel itu ditemukan di kanal berita teras.id sub joglosemarnews.com dan diterbitkan pada 13 Maret 2020.
Dengan demikian, kabar mengenai Fadli Zon yang tertangkap basah berselingkuh di hotel adalah hoaks kategori konten menyesatkan (misleading content).
Konten yang menyesatkan adalah penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai isu atau individu.***