PR BEKASI - Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim Menteri Agama Gus Yaqut resmi menandatangani surat yang melarang umat untuk melaksanakan ibadah salat Jumat.
Narasi tersebut beredar melalui sebuah video berdurasi tiga menit yang diunggah pemilik akun Facebook Raja Angkasa di grup Indonesia Muslim Struggle (IMS) pada 18 Februari 2021.
Menteri Agama Gus Yaqut juga disebutkan dalam narasi yang beredar adalah seorang Menteri dari Partai Komunis Indonesia (PKI).
Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Turn Back Hoax, Rabu, 24 Februari 2021, narasi yang mengeklaim Menteri Agama Gus Yaqut adalah Menteri PKI dan telah menandatangani larangan salat Jumat adalah keliru atau hoaks.
Baca Juga: Tak Sesuai Hukum Agama dan Negara, Ghana Tutup Kantor Kelompok LGBT
Adapun narasi yang terdapat dalam unggahan video tersebut adalah sebagai berikut:
"MENTERI PKI...
Astagfirullah
surat larangan salat
Jumat sudah ditandatangani Menteri Agama"