Cek Fakta: Mabes Polri Dikabarkan Tangkap Ustaz Yahya Waloni ke Penjara, Ini Faktanya

- 25 Februari 2021, 14:00 WIB
Sampul dari video hoaks - penangkapan Ustaz Yahya Waloni.
Sampul dari video hoaks - penangkapan Ustaz Yahya Waloni. /Tangkapan layar YouTube/Suara Istana/YouTube/Suara Istana

PR BEKASI - Baru-baru ini beredar sebuah konten dari media sosial YouTube yang memberitakan soal detik-detik dari penangkapan seorang ustaz, yakni Ustaz Yahya Waloni.

Judul dari konten video Youtube tersebut yang terlihat dari sampul videonya adalah seperti ini, "AKHIRNYA "USTADZ PENJUAL AGAMA DI CIDVK" DETIK-DETIK PEN4NGK4P4N YAHYA WALONI".

Namun, setelah dilakukan penelusuran fakta yang dilakukan oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Kamis, 25 Februari 2021, konten yang memberitakan bahwa Ustaz Yahya Waloni telah ditangkap oleh pihak Kepolisian adalah informasi yang keliru atau hoaks.

Dalam sampul video tersebut terlihat Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Argo Yuwono yang memamerkan surat pengumuman, seorang polisi yang membuka pintu penjara dan Ustaz Yahya Waloni yang mengenakan baju berwarna oranye dan tangan terborgol sembari digiring oleh Polisi.

Baca Juga: Cek Fakta: Orang-Orang Muslim Burma Dikabarkan Ditangkap Aparat Militer Myanmar, Simak Faktanya

Baca Juga: Cek Fakta: Pemilik e-KTP Dikabarkan Berhak Dapat BLT Rp600 Ribu, Simak Faktanya

Baca Juga: Siap Arungi Moto2 2021, Pertamina Mandalika SAG Team Resmi Luncurkan Motor 

Dalam penelusuran yang dilakukan, konten yang beredar di media sosial tersebut merupakan sampul video yang diunggah oleh kanal YouTube Suara Istana pada tanggal 17 Februari 2021.

Suara Istana tersebut mengunggah video dengan tajuk "Berita Terkini ~ Sikap Tegas Polri Buat Yahya Waloni Babak Belur!".

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x