Baca Juga: PN Jakarta Pusat Tutup Layanan Sementara 2 Hari Usai 7 Pegawai Positif Covid-19
Kemudian, narasi yang kedua menjelaskan soal Pemprov Jawa Timur yang menarik bantuan hibah senilai Rp9 miliar kepada Pemkab Pacitan.
Dana hibah itu sebagian akan diberikan kepada Yudhoyono Foundation untuk pembangunan Museum Ani Yudhoyono di Kabupaten Pacitan.
Penarikan dana tersebut sesuai surat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur kepada Bupati Pacitan tertanggal 16 Februari 2021 perihal Penarikan Kembali Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Pacitan pada Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2020.
Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono membenarkan Pemprov Jawa Timur telah menarik dana bantuan hibah untuk Pemkab Pacitan.
Baca Juga: Viral Video Nissa Sabyan Tiba-tiba Ucapkan 'Gelay' Saat Dihampiri Diduga Ayus, Apa Maksudnya?
"Kami tarik karena tidak dipergunakan, dananya dikembalikan lagi ke rekening Pemprov Jatim," katanya
Maka dari itu, jika dikatakan Partai Demokrat telah dikudeta, hal tersebut adalah keliru sebab hingga detik ini KLB pun belum juga dilakukan.
Sementara, terkait penyegelan Museum SBY-Ani, belum ada kabar dari media berita utama atau pun keterangan dari Pemprov Jatim terkait hal tersebut.
Adapun yang mencurigai adanya kemungkinan pelanggaran hukum dalam dana hibah Museum SBY-Ani tersebut adalah Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi.