Cek Fakta: MUI Dikabarkan Keluarkan Maklumat untuk Tangkap Presiden Jokowi, Ini Faktanya

- 28 Februari 2021, 13:38 WIB
Beredar hoaks - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi yang minta ditangkap oleh MUI.
Beredar hoaks - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi yang minta ditangkap oleh MUI. /Biro Pers Sekretariat Presiden

PR BEKASI - Beredar sebuat narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sebuah maklumat untuk menangkap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Narasi tersebut beredar melalui sebuah unggahan video di kanal YouTube OFFICIAL NEWS UPDATE pada 26 Februari 2021.

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, Minggu, 28 Februari 2021, narasi yang mengeklaim MUI telah mengeluarkan maklumat untuk menangkap Jokowi adalah keliru atau hoaks.

Adapun judul dari video berdurasi 10 menit 36 detik tersebut adalah, "BERITA TERKINI~ LANGGAR PROKES DI NTT, MUI KELUARKAN MAKLUMAT TAN6K4P JKW |VIRAL HARI INI NEWS BARU".

Baca Juga: Media Asing Soroti Potensi Kerusakan Lingkungan Akibat Penambangan Nikel jika Tesla Investasi di Indonesia 

Sementara narasi yang disematkan pada sampul video tersebut seperti berikut:

"MEMANAS! AKIBAT KERUMUNAN DI NTT MUI KELUARKAN MAKLUMAT TANGKAP JOKOWI HUKUM HARUS TETAP DITEGAKAN MESKI DIA SEORANG PRESIDEN!"

Faktanya, video tersebut tidak memuat informasi soal MUI yang mengeluarkan maklumat untuk menangkap Jokowi.

Video tersebut menjelaskan pernyataan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas yang mempertanyakan bagaimana proses kepolisian merampungkan masalah kerumunan Jokowi di NTT.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x