Cek Fakta: Investasi Industri Miras, Ma'ruf Amin: Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh untuk Membantu Kas Negara

- 1 Maret 2021, 19:55 WIB
Wapres RI, Ma'ruf Amin sebut jual beli miras hukumnya boleh untuk membantu kas negara, cek faktanya
Wapres RI, Ma'ruf Amin sebut jual beli miras hukumnya boleh untuk membantu kas negara, cek faktanya /Instagram/@kyai_marufamin/

PR BEKASI - Wakil Presiden (Wapres) RI, Kyai Ma'ruf Amin dikabarkan buka suara terkait isu pelegalan investasi industri minuman keras (miras).

Sebelumnya, hingga saat ini isu tersebut tengah menjadi perbincangan hangat.

Karena, sejumlah pihak menilai bahwa jika investasi industri miras dilegalkan, maka sama saja dengan melegalkan miras.

Hal tersebut juga dianggap akan merusak masa depan generasi bangsa Indonesia.

Baca Juga: Ferdinand Balas Kritikan Amien Rais: Kapan Bapak Mendemo Pemprov DKI Soal Kepemilikan Saham di Pabrik Miras?

Baca Juga: Seret Pemprov DKI di Debat 'Miras' dengan Amien Rais, Ferdinand Hutahaean: Jangan Hanya Jokowi yang Diserang

Baca Juga: Usai Sukses Disuntik Vaksin, Indro Warkop Ajak Lansia Mau Divaksinasi Covid-19

Selanjutnya, tanggapan Wapres Ma'ruf Amin juga tak kalah mengejutkan.

Baru-baru ini publik dikejutkan dengan beredarnya tangkapan layar di media sosial dan aplikasi perpesanan yang mencatutkan Wapres Ma'ruf Amin terkait investasi minuman keras (miras), pada Februari 2021.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x