Cek Fakta: Anies Baswedan Dikabarkan Terbukti Korupsi di Saham Miras Sebesar Rp100 Miliar, Ini Faktanya

- 11 Maret 2021, 20:35 WIB
Gubernur Anies Baswedan kunjungi Maison Werner, toko roti tertua di DKI Jakarta./Instagram/@aniesbaswedan
Gubernur Anies Baswedan kunjungi Maison Werner, toko roti tertua di DKI Jakarta./Instagram/@aniesbaswedan /

PR BEKASI - Telah beredar kabar yang mengeklaim bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menyelewengkan dana sebesar Rp100 miliar dari saham perusahaan minuman keras (miras) milik Pemprov DKI Jakarta.

Kabar tersebut beredar di media sosial YouTube dan narasi yang termuat di dalam sampul video tersebut adalah sebagai berikut:

"Terebongkarrrr..!! Korupsi 100 Miliar Miras DKI Ternyata Anis Baswedan Gunakan Hal Ini."

Namun, setelah dilakukan penelusuran fakta oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Rabu, 10 Maret 2021, konten yang menyatakan bahwa Anies Baswedan telah menyelewengkan dana saham miras milik Pemprov DKI Jakarta sebesar RP100 miliar adalah informasi yang keliru atau hoaks.

Baca Juga: Viral Saat Soeharto Ditanya Anak SD tentang 'Kenapa Presiden Hanya Satu', Warganet Tanyakan Nasib Si Anak Kini 

Baca Juga: Sebut Tangisan Darmizal Air Mata Buaya, Syahrial Nasution: Memangnya Yang Bikin SBY Jadi Presiden Itu Kau?

Baca Juga: Maria Vania Terpikat Pesona Kiwil, Rohimah: Seksi Ya, Saya Dulu Waktu Gadisnya Juga Begitu

Setelah penelusuran yang dilakukan, konten tersebut diunggah oleh kanal YouTube Suara Istana pada 4 Maret 2021 dengan judul "Berita Terkini ~ Terbongkar, Gubernur Korupsi Bisnis Haram?", sudah ditonton oleh 371.763 kali dan disukai oleh 3.600 pengguna YouTube.

Sebelumnya, diketahui bahwa Pemprov DKI Jakarta memiliki kepemilikan saham sebanyak 26,25 persen di perusahaan produsen miras bernama PT Delta Djakarta.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x