PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa warga Indonesia yang telah divaksinasi dan memiliki rekening BRI akan dapat bantuan sosial (bansos) sebesar Rp1,5 juta.
Pada narasi tersebut disebutkan bahwa bansos yang diberikan sesuai dengan keputusan presiden Nomor 13/Kepres/RI/XII/2020.
Narasi tersebut menyebutkan bansos tersebut diberikan per bulan per Kartu Keluarga (KK) hingga pandemi Covid-19 dinyatakan tuntas.
Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Jabar Saber Hoaks, Senin, 15 Maret 2021, klaim bahwa WNI yang telah divaksin dan memiliki rekening BRI akan dapat bansos sebesar Rp1,5 juta per bulan adalah klaim keliru atau hoaks.
Baca Juga: Presiden Jokowi Akhirnya Buka Suara Soal Presiden 3 Periode: Janganlah Membuat Kegaduhan Baru!
Baca Juga: Jika Bukan Moeldoko Tapi Marzuki Alie, Refly Harun Yakin Kisruh Demokrat adalah Konflik Internal
Adapun narasi yang beredar itu sebagai berikut:
“Alhamdulilah. Beruntung bagi masyarakat yang sudah divaksinasi virus Covid-19 dan mempunyai no. Rekening dan kartu ATM BRI.