PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan mengenai modus pencurian bius helm pengendara bermotor.
Dalam narasi yang beredar itu disebutkan bahwa setelah korban pingsan, pelaku dengan mudah mengambil motor dan harta benda korban.
Narasi tersebut beredar luas di aplikasi percakapan Whatsapp belum lama ini.
Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax Mafindo, Selasa, 29 Maret 2021, klaim modus pencurian roda dua dengan menyemprot bius ke helm pengendara adalah klaim keliru atau hoaks.
Baca Juga: Kabar Duka, Aktor Senior Wawan Wanisar Pemeran Pierre Tendean dalam Film G30S PKI Meninggal Dunia
Baca Juga: Salurkan Bantuan, Mensos Risma Kunjungi Korban Kebakaran Kilang Minyak Pertamina di Balongan
Adapun narasi yang beredar itu sebagai berikut:
“Himbauan: