PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan tentang kuota jemaah Haji Indonesia pada 2021.
Dalam narasi yang beredar itu disebutkan bahwa kuota Haji Indonesia pada 2021 diklaim mencapai 64 ribu jemaah.
Disebutkan juga, rinciannya quota itu terdiri dari 60 ribu jemaah haji reguler dan 4.000 kuota haji khusus.
Selain itu, dalam narasi tersebut disebutkan bahwa setiap negara akan mendapatkan kuota haji sebesar 30 persen.
Baca Juga: 2.984 Istri Gugat Cerai Suami Sepanjang 2020 di Kota Bekasi
Baca Juga: Sempat Dijodohkan dengan Pria Turki oleh sang Adik, Cici Paramida: Ada sih, Belum Klik Aja
Baca Juga: Keluarkan Fatwa, PBNU Bolehkan Umat Islam Gunakan Vaksin AstraZeneca
Namun benarkah informasi terkait kuota Haji Indonesia tersebut?
Berdasarkan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 30 Maret 2021, klaim bahwa kuota haji Indonesia pada 2021 mencapai 64 ribu jemaah adalah klaim keliru atau hoaks.