[Hoaks atau Fakta] Jokowi Dibuat Syok, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dikabarkan Mundur, Ini Faktanya

- 20 April 2021, 10:49 WIB
Hoaks - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mundur dari Jabatannya.
Hoaks - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mundur dari Jabatannya. /YouTube

PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang mengklaim bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mundur dari jabatannya.

Narasi tersebut berasal dari sebuah video yang beredar di kanal YouTube Warung Politik pada 13 April 2021.

Pada sampul video YouTube tersebut berisi narasi berikut:

Baca Juga: Diklaim Lebih Banyak Manfaat daripada Risiko, Filipina Cabut Penangguhan Penggunaan Vaksin AstraZeneca

TERBONGKAR PENGGANTINYA. AKHIRNYA KAPOLRI MUNDUR. JOKOWI DIBUAT SYOK DENGAN PERNYATAANYA”.

Adapun judul video yang beredar itu adalah:

"AKHIRNYA DIIKHLASKAN KEPERGIANNYA ~ NEWS TERKINI POLRI KAPOLRI JOKOWI MEGAWATI"

Baca Juga: Belum Kapok Pakai Narkoba, Rio Reifan Diciduk Polisi Keempat Kalinya

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Jabar Saber Hoaks, Selasa, 20 April 2021, klaim bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya adalah klaim keliru atau hoaks.

Faktanya, berdasarkan hasil penelusuran tersebut, ditemukan beberapa pemberitaan tentang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam sejumlah berita tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebutkan hanya mundur sebagai Sekretaris Jenderal Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (Sekjen PBSI).

Baca Juga: Firman Tuhan Kristen Disebut Palsu, Teddy Gusnaidi: Kalau Punya Kekuasaan, Yahya Waloni Bakal Gue Kerangkeng

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mundur dari posisi Sekjen PBSI. Kapolda Metro Jaya Jenderal Polisi Mohammad Fadil Imran jadi kandidat pengganti.

Nama Listyo sebenarnya masih tercantum saat pelantikan PP PBSI pada Jumat, 9 April 2021. Nama Listyo sempat diumumkan sebagai Sekjen PBSI.

Namun Ketua Umum PP PBSI Agung Firman Sampurna memberikan penjelasan soal Listyo. Kata Agung, Listyo sudah mengundurkan diri sehari sebelum pelantikan PP PBSI.

Baca Juga: Nicholas Saputra Banjir Pujian karena Ikut Antre Vaksinasi Covid-19, Warganet: Mantap Emang!

Listyo memang harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya di PB PBSI.

Dalam AD/ART PBSI pasal 14 ayat 2 butir g menyebutkan Semua jabatan di Pengurus Pusat/Pengurus Provinsi/Pengurus Kabupaten/Kota tidak boleh rangkap jabatan di semua tingkatan cabang olahraga lain selain cabang olahraga bulu tangkis.

Dengan demikian, klaim bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya adalah hoaks dan termasuk kategori false connection.

False connection adalah ketika judul, gambar, atau keterangan tidak mendukung konten.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Jabar Saber Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x