PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan segera mengeluarkan fatwa ‘haram’ kepada ‘Free Fire”.
Dalam narasi yang beredar itu disebutkan fatwa haram tersebut akan terbit sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Narasi tersebut beredar luas di Facebook yang dibagikan akun bernama Mas Radity dalam forum Kaum Jampas (Subur Gaming) belum lama ini.
Akun tersebut mengunggah foto hasil tangkapan layar yang menunjukkan satu artikel portal berita daring yang berjudul “MUI akan segera mengeluarkan fatwa “Haram” kepada “Free Fire” sebelum Hari Raya Idul Fitri”.
Dalam foto tersebut juga tercantum nama penulis serta tanggal artikel berita tersebut dimuat, yaitu 16 April 2021.
Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax Mafindo, Minggu, 25 April 2021, klaim MUI akan segera mengeluarkan fatwa haram kepada Free Fire sebelum Hari Raya Idul Fitri adalah klaim keliru atau hoaks.
Baca Juga: Ingatkan Jokowi 'Ngaca' Usai Minta Hentikan Kekerasan pada Junta Myanmar, Kader Demokrat: Please