Hoaks atau Fakta: Rusia Wajibkan Pria Berpoligami dan Akan Diberi Tunjangan, Benarkah?

- 26 April 2021, 11:47 WIB
Ilustrasi Poligami.*
Ilustrasi Poligami.* /Istimewa

PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang mengklaim bahwa Rusia mewajibkan para pria di negaranya untuk berpoligami.

Dalam narasi yang beredar, disebutkan juga setiap pria yang berpoligami akan diberikan tunjangan.

Narasi tersebut beredar luas di media sosial Facebook, dan dibagikan oleh akun dengan nama Hendy El Asgar.

Baca Juga: Takut Kejadian di India Terulang di Indonesia, Ferdinand Peringati Khofifah soal Izin Mudik Bagi Santri

Akun tersebut mengunggah gambar sejumlah wanita yang disertai narasi “Tempekah Kamu?? 10 Juta Wanita Rusia Menjomblo, Dan Pemerintah Rusia Mewajibkan Pria Di Sana Memiliki Dua Istri Atau Lebih Dan Akan Diberi Tunjangan”.

Akun Facebook tersebut juga menyertakan narasi sebagai berikut:

Enak ya di rusia….poligami jadi wajib,” demikian tulisnya.

Baca Juga: Covid-19 di Negaranya Makin Ngeri, Pemerintah Indonesia Bakal Tolak WNA India Masuk ke Tanah Air

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax Mafindo, Senin, 26 April 2021, klaim bahwa Rusia mewajibkan pria berpoligami dan diberikan tunjangan adalah klaim keliru atau hoaks.   

Faktanya, dalam Pasal 14 Undang-Undang Keluarga Federasi Rusia, yang disahkan pada 29 Desember 1995, justru menyatakan bahwa poligami dilarang.

Selain itu, informasi pelegalan poligami itu berasal dari usulan seorang politisi Rusia yang disampaikan pada tahun 2006, dan hingga kini belum diterima atau disahkan oleh Pemerintah Rusia.

Baca Juga: Hotman Paris Cari Keberadaan Anak yang Larang Ayahnya Berangkat ke KRI Nanggala-402, Ada Apa?

Dikutip dari Portal Internet resmi untuk informasi hukum milik Rusia, Pasal 14 dari Undang-Undang Keluarga Federasi Rusia menyatakan: “Pernikahan tidak diperbolehkan antara: orang yang setidaknya satu orang sudah dalam pernikahan terdaftar lainnya,

Sementara itu, dikutip dari RBTH Indonesia, diketahui klaim yang menyebutkan tentang pewajiban poligami oleh Pemerintah Rusia, berasal dari usulan salah seorang politisi negara tersebut pada 2006 lalu.

Pada 13 Januari 2006, media Rusia RBC mengutip pernyataan seorang politisi Rusia bernama Vladimir Zhirinovsky, yang mengusulkan poligami dilegalkan.

Baca Juga: Quraish Shihab Buka Suara Soal Atta yang Sebut 'Suara Suami Adalah Suara Tuhan': Itu Keliru

Sebelumnya, pada tahun 2018 RBTH Indonesia sudah pernah menerbitkan artikel yang membantah klaim ini.

Pada Maret 2021, melalui akun Twitter-nya, RBTH Indonesia menyatakan bahwa usulan tersebut hingga saat ini belum diterima atau disahkan dan hingga kini, baik poligami maupun poliandri dilarang di Rusia.

Jika orang asing yang sebelumnya sudah pernah menikah dan hendak menikah di Rusia, mereka harus membuktikan kelajangannya dengan satu dokumen lain — sertifikat perceraian atau sertifikat kematian pasangannya,” tulis RBTH Indonesia.

Baca Juga: Banpres BPUM UMKM 2021 Bisa Dicairkan di BNI, Berikut Cara Cek Penerimanya

RBTH Indonesia juga menyatakan bahwa klaim “10 juta perempuan Rusia lajang” juga berasal dari pernyataan Zhirinovsky yang sumbernya tidak jelas dan bukan angka resmi atau hasil sensus.

Dengan demikian, klaim bahwa Rusia mewajibkan pria berpoligami dan diberikan tunjangan adalah hoaks dan termasuk kategori konten yang menyesatkan.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x