Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada 1 Februari 2019 lalu.
Dari pengungkapan tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita ganja seberat 1,4 ton asal Aceh.
Selain mengamankan barang bukti, petugas menciduk lima orang tersangka di tempat berbeda.
Baca Juga: Ditangkap Karena Narkoba, Anji Ternyata Pernah Menghadapi Permasalahan Obat Saat SMP
Kepala BNN RI Komjen Pol Heru Winarko menuturkan bahwa ganja yang disita diselundupkan melalui jalur darat dan jalur udara (via kargo).
Heru menyampaikan bahwa terungkapnya kasus tersebut, bermula dari petugas menyelidiki truk jenis engkel yang berangkat dari Aceh.
Petugas pun membuntuti truk hingga menuju Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat.
Setelah itu, petugas pun menangkap dan menggeledah truk memakai bantuan anjing pelacak.
Baca Juga: Reza Artamevia Divonis Hakim 10 Bulan Penjara karena Terbukti Gunakan Narkoba, Bulan Depan Bebas
Anjing pelacak mengendus bahwa terdapat bungkusan ganja yang disembunyikan di dalam kompartemen khusus di dasar truk yang ditutup dengan pelat besi.