Hasil nya, teman ku tidak bisa memiliki KTP dan tidak jadi di vaksin,karena per syaratan ke dua nya kontradiksi. Ada yang paham dengan ke bijakan yang di terap kan ini???
Saya yang terlalu bodoh untuk memahami ke bijakan ini atau sebenar nya yang memberi ke bijakan ini yang terlalu bodoh.
Faktanya, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah membantah informasi tersebut.
Pihaknya menyampaikan bahwa sampai saat ini tidak ada persyaratan tambahan dalam pembuatan KTP elektronik di pelayanan Dukcapil.
Adapun alur pembuatan KTP elektronik pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat masih sama seperti sebelumnya.
Berikut alur dan syarat-syarat membuat KTP elektronik atau e-ktp di Dukcapil:
Baca Juga: Cukup Via HP, Cara Cek NIK KTP untuk Pastikan Lolos BPUM BRI Rp1,2 Juta melalui eform.bri.co.id
- Membawa Kartu Keluarga (KK) ke Dukcapil