Cek Fakta: Benarkah Kemenag Keluarkan Kartu Nikah Digital dengan Satu Kolom Data Suami dan 4 Kolom Data Istri?

- 28 Agustus 2021, 09:49 WIB
Ilustrasi. Bupati Pasaman Benny Utama memperlihatkan kartu nikah digital secara perdana di Lubuk Sikaping.
Ilustrasi. Bupati Pasaman Benny Utama memperlihatkan kartu nikah digital secara perdana di Lubuk Sikaping. /ANTARA/Septria Rahmat

PR BEKASI - Beredar sebuah kabar di berbagai media sosial yang memperlihatkan kartu nikah digital versi terbaru.

Dalam kabar tersebut memperlihatkan kartu nikah digital yang menampilkan satu kolom data suami dan empat kolom data istri.

Pada kartu bagian depan tampak data dari suami seperti biodata dan foto.

Baca Juga: Calon Pengantin Harus Tahu, Simak Tata Cara Urus Kartu Nikah Digital Melalui simkah.kemenag.go.id

Sedangkan bagian belakang dari kartu nikah itu, tampak empat kolom dari data istri seperti foto, nama, dan tanggal nikah.

Dalam kabar itu juga bertuliskan nama dari Kementerian Agama selaku yang menerbitkan kartu nikah tersebut.

Namun, benarkah hal itu?

Baca Juga: Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital bagi Pengantin Baru Tanpa Ribet, Cukup Isi Formulir Secara Online

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @jalahoaks pada Sabtu, 28 Agustus 2021, menyebutkan bahwa kabar itu merupakan kabar yang tidak benar atau hoaks.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Jala Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x