PR BEKASI - Beredar sebuah kabar di berbagai media sosial yang memperlihatkan kartu nikah digital versi terbaru.
Dalam kabar tersebut memperlihatkan kartu nikah digital yang menampilkan satu kolom data suami dan empat kolom data istri.
Pada kartu bagian depan tampak data dari suami seperti biodata dan foto.
Baca Juga: Calon Pengantin Harus Tahu, Simak Tata Cara Urus Kartu Nikah Digital Melalui simkah.kemenag.go.id
Sedangkan bagian belakang dari kartu nikah itu, tampak empat kolom dari data istri seperti foto, nama, dan tanggal nikah.
Dalam kabar itu juga bertuliskan nama dari Kementerian Agama selaku yang menerbitkan kartu nikah tersebut.
Namun, benarkah hal itu?
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @jalahoaks pada Sabtu, 28 Agustus 2021, menyebutkan bahwa kabar itu merupakan kabar yang tidak benar atau hoaks.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Jala Hoaks