PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masuk daftar sindikat pencucian uang sebelum Formula E.
Narasi tersebut beredar luas di Facebook yang dibagikan akun bernama Markonah II di grup berna Anies Baswedan For Presiden 2024-2029.
Narasi tersebut tersemat dalam sebuah tangkapan layar dari salah satu portal beret daring yang diterbitkan pada 5 Oktober 2021.
Baca Juga: Pertama Kalinya DKI Jakarta Nol Kematian Covid-19, Anies Baswedan: Jangan Lepas Masker Dulu!
Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax Mafindo pada Selasa, 12 Oktober 2021, klaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masuk daftar sindikat pencucian uang sebelum Formula E adalah keliru atau hoaks.
Adapun narasi hoaks yang beredar itu sebagai berikut:
“Anies Baswedan Masuk Daftar sindikat pencucian uang sebelum formula e”.
Faktanya setelah dilakukan penelusuran melalui mesin pencari Google, tidak ditemukan artikel sebagaimana yang diklaim tersebut.