Cek Fakta: Hoaks Jokowi Larang Salat Jumat Berjamaah di Masjid, Simak Faktanya

- 5 April 2020, 19:42 WIB
Hoaks.*
Hoaks.* /CER.EU/

Fatwa yang diterbitkan Senin 16 Maret 2020 dan berisi tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Wabah Covid-19.

"Dalam kondisi penyebaran Covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan salat Jumat di kawasan tersebut hingg keadaan menjadi normal kembali dan diwajibkan untuk menggantinya dengan salat zuhur di tempat masing-masing." Demikian isi salah satu poin fatwa itu.

Baca Juga: Ridwan Kamil Salurkan 16.963 APD Bantuan Jack Ma ke Sejumlah Daerah

Foto yang diunggah pemilik akun Nabila Putri merupakan foto manupalasi dari foto yang telah diunggah Adam Ferguson di situs time.com pada 15 April 2015.

Unggahan tersebut membahas Jokowi yang masuk dalam daftar 100 tokoh paling berpengaruh di dunia tahun 2015.

Mafindo menyimpulkan, bukan Jokowi yang meniadakan salat Jumat berjamaah di masjid. Peniadaan salat Jumat berjamaah di masjid dilakukan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan MUI.

Oleh karenanya, klaim yang telah beredar luas di media sosial Facebook merupakan klaim yang masuk ke dalam kategori misleading atau konten yang menyesatkan.***

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x