Cek Fakta: 50 Maling Dikabarkan Diterjunkan di Jawa Tengah untuk Penjarahan Massal, Simak Faktanya

- 10 Mei 2020, 16:44 WIB
ILUSTRASI pencurian.*
ILUSTRASI pencurian.* /HOLGER KRAFT/PIXABAY /

PIKIRAN RAKYAT - Beredar kabar akan ada sekira 50 maling dari Semarang yang diterjunkan ke wilayah Temanggung untuk operasi penjarahan massal.

Setelah ditelusuri, informasi tersebut adalah hoaks yang masuk kategori konten palsu.

Analisis yang dilakukan Mafindo, Minggu 10 Mei 2020 menyebut informasi itu beredar melalui pesan berantai. Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa akan ada 50 maling dari Semarang diterjunkan di wilayah Temanggung.

Baca Juga: Minuman Antivirus Corona dari Madagaskar Tetap Diminati, WHO Khawatir Akan Berdampak Serius

Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali mengatakan, kepolisian sudah melakukan penelitian perihal asal narasi itu dan menyatakan dengan tegas bahwa pesan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Soal kabar adanya dropping pelaku kejatahan dari luar kota itu hoaks. Yang kami pantau, pesan lewat WA (Whatsapp) itu juga menyebut jika para pelaku kejahatan didatangkan menggunakan mobil lalu disebar dari malam sampai dini hari. Setelah mendapat hasil, berkumpul di titik tertentu. Itu semua tidak benar,” tuturnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Meteor Jatuh di Surabaya, Muncul dengan Cahaya Terang, Simak Faktanya

Muhammad Ali mengatakan, selama April 2020, terjadi peningkatan aksi kejahatan dibanding Maret 2020, dari 28 kasus menjadi 34 kasus.

Para pelaku, setelah diidentifikasi, kebanyakan berasal dari Kabupaten Temanggung dan satu orang orang berasal dari Kabupaten Wonosobo.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x