Cek Fakta: Virus Corona Disebut Sengaja Dimasukkan ke Tubuh via Rapid Test, Simak Faktanya

- 12 Mei 2020, 14:51 WIB
TABUNG tes berisi sampel darah positif mengandung virus corona, 29 Januari 2020.*
TABUNG tes berisi sampel darah positif mengandung virus corona, 29 Januari 2020.* /DADO RUVIC/REUTERS/

Berdasarkan keterangan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com, Minggu 12 Mei 2020, klaim virus corona dimasukkan ke tubuh masyarakat melalui rapid test tidaklah benar.

Dalam artikel yang dicantumkan, tidak ada kalimat yang menyatakan virus corona dimasukkan ke tubuh masyarakat melalui rapid test.

Menurut Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, informasi itu tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Rapid test dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona. Pemerintah sudah melakukan rapid test di beberapa wilayah di Indonesia.

Rapid test adalah metode screening awal untuk mendeteksi antibodi yang diproduksi tubuh untuk melawan virus corona.

Dengan kata lain, bila antibodi terdeteksi di dalam tubuh seseorang, artinya tubuh orang tersebut pernah terpapar atau dimasuki virus corona.

Rapid test hanya prosedur pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosis infeksi virus corona.***

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x