Cek Fakta: Pemerintah Disebut Tambah Dana Bansos Rp 2 Juta untuk Bantu Warga, Simak Faktanya

- 18 Mei 2020, 10:58 WIB
ILUSTRASI Bantuan Sosial Tunai (BST).*
ILUSTRASI Bantuan Sosial Tunai (BST).* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT - Tersiar kabar di platform media sosial Facebook yang menginformasikan bahwa masyarakat di Indonesia akan mendapatkan tambahan sumbangan dana senilai Rp 2 Juta.

Pada unggahan tersebut mencantumkan syarat dan ketentuan, serta nomor Whatsapp untuk melakukan registrasi.

Berdasarkan keterangan dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com, klaim bahwa akan ada pembagian sumbangan dana adalah hoaks.

Kabar tersebut juga disertai dengan unggahan berupa foto tangkapan layar bukti transaksi yang sudah masuk dari sumbangan dana tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Menara 5G di Italia Dikabarkan Dibakar karena Sebabkan Virus Corona, Simak Faktanya 

Disebutkan pula bahwa sumbangan dana ini merupakan bantuan saat pandemi corona untuk tahap satu.

Pengunggah juga menuliskan narasi sebagai berikut.

"Melawan COVID-19, MEMBAGIKAN SUMBANGAN KEPADA MASYARAKAT INDONESIA TANPA TERKECUALI. Syarat dan Ketentuan:

1. Wajib melengkapi KTP, Kartu Keluarga dan Buku rekening.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x