PIKIRAN RAKYAT - Tersiar kabar jika masyarakat yang ingin melakukan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta harus membayar uang sebesar Rp 500.000.
Namun, setelah ditelusuri dan beberapa fakta membuktikan bahwa informasi mengenai hal tersebut adalah informasi hoaks atau masuk dalam kategori konten salah.
Hasil pantauan Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs Turn Back Hoaks, pada Selasa, 19 Mei 2020, mengunggah foto dengan narasi fakta-fakta untuk meluruskan informasi yang salah tersebut.
Adapun narasi dari berita hoaks tersebut menyatakan, "Sebelum cek in bayar rapid test dulu Rp 550.000, tanpa terkecuali. Waoo bisnis baru di bandara. Halo @kemenhub151 Benarkah ini."
Baca Juga: Cek Fakta: Badai Panas hingga 41 Derajat Dikabarkan Akan Terjadi di Indonesia, Simak Faktanya
Setelah melakukan penelusuran, hal tersebut dibantah oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta Anas Ma’ruf.
Anas menegaskan rapid test virus corona dan pelayanan pemeriksaan kesehatan di Soekarno-Hatta tidak dikenakan biaya alias gratis.
Anas juga menjelaskan, jika test tersebut dikhususkan bagi WNI yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri atau repatriasi.
Sedangkan untuk penerbangan domestik, penumpang harus melakukan tes terlebih dahulu di luar bandara, artinya di rumah sakit.