PIKIRAN RAKYAT - Tersiar kabar di sejumlah media sosial yang mengatakan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta Presiden Joko Widodo untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, kabar tersebut nyatanya kabar hoaks.
Kabar tersebut beredar luas di sejumlah media sosial setelah beredarnya artikel bertajuk "PDIP Lagi-lagi Keras, Minta Presiden Jokowi Diperiksa KPK, Kebijakannya Sudah Melampaui UUD".
Baca Juga: Tak Ada Tawaran Manggung, Iwan Fals Serukan untuk Tidak Menyerah Hadapi Pandemi Corona
Kementerian Komunikasi dan Informatika melaui situs resminya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, pada Sabtu 23 Mei 2020, memberikan fakta sebenarnya untuk meluruskan mengenai kabar hoaks tersebut.
Fakta sebenarnya adalah tidak benar bahwa PDIP yang notabenenya partai Jokowi meminta sang Presiden untuk diperiksa oleh KPK.
Judul artikel tersebut tidak sesuai dengan isi berita sehingga dapat membuat pembaca mendapatkan informasi yang keliru ataupun menjadi salah tafsir.
Berita tersebut yang diketahui muncul di sebuah portal berita pada 30 April 2020, berisi pernyataan Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan.
Baca Juga: Ramai-ramai Beli Baju Lebaran di Tengah Pandemi, DPR: Semua Pihak Harus Bijak Sikapi Fenomena Ini