Arteria Dahlan mengkritisi kekebalan hukum pejabat pemerintah pelaksana Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Keuangan Negara dan Sistem Stabilitas Keuangan Negara Menghadapi Covid-19.
Namun pada artikel berita yang dimuat tersebut tidak sama sekali menekankan bahwa adanya permintaan terhadap KPK untuk memeriksa Presiden Jokowi terkait Perppu Nomor 1 tahun 2020.
Sebaliknya, Arteria Dahlan terlihat mengimbau KPK untuk menelusuri potensi korupsi saat proses pembuatan dan penyusunan pasal-pasal yang tercantum dalam Perppu Nomor 1 tahun 2020 tersebut.
Selain itu, Arteria Dahlan meminta KPK untuk melakukan pengawasan terhadap anggaran Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah yakni sebesar Rp 405.1 triliun.
Baca Juga: Ramai-ramai Beli Baju Lebaran di Tengah Pandemi, DPR: Semua Pihak Harus Bijak Sikapi Fenomena Ini
Ia mencurigai adanya penyelewengan di lingkungan kekuasaan. Akan tetapi, dirinya tidak menyebutkan pihak yang dicurigai.
Berdasarkan penjelasan di atas, mengenai informasi PDIP meminta Presiden Jokowi untuk diperiksa KPK adalah hoaks atau tidak sesuai dengan isi berita.***