PBB Dikabarkan Tidak Berikan Bantuan Covid-19 Jika Negara Tidak Legalkan Aborsi, Simak Faktanya

- 27 Mei 2020, 08:00 WIB
Aborsi/DOK. PR
Aborsi/DOK. PR /

PIKIRAN RAKYAT - Beredar kabar yang menyebutkan bahwa Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menolak mengirimkan bantuan Covid-19 kepada sejumlah negara yang yang tidak melegalkan aborsi.

Kabar itu juga selanjutnya mengklaim bahwa PBB menggunakan hak bantuan tersebut untuk menekan Ekuador agar segera untuk melegalkan praktik aborsi.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, nyatanya klaim tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

Baca Juga: Berawal dari Permintaan Foto Tanpa Busana, Guru Pesantren di Bandung Cabuli Santrinya Selama 4 Tahun 

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Rabu 27 Mei 2020, awal dari kabar itu beredar melalui sebuah artikel dengan judul "PBB Menolak untuk Mengirimkan Dana Covid-19 ke Negara Pro-Life, Kecuali Itu Melegalkan".

Demikian bunyi judul artikel tersebut yang dimuat pada 18 Mei 2020 di situs berita anti-aborsi, LifeNews.

Kabar tersebut adalah hoaks, nyatanya PBB mengatakan tidak ada kondisi seperti itu dan aborsi sudah diizinkan dalam keadaan terbatas, bukan karena tekanan dari PBB.

Para pejabat Ekuador mengatakan pelestarian akses ke layanan kesehatan seksual di wilayahya termasuk dalam paket bantuan, tetapi PBB tidak mencari perubahan pada undang-undang negara terkait aborsi

Baca Juga: Angka R0 Bekasi di Bawah 1, Rahmat Effendi: Pekan Depan Kita Bisa Kembali Beribadah Secara Normal 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x