TKA Tiongkok Dikabarkan Kibarkan Benderanya di Maluku Utara Sebab Tidak Takut Jokowi, Simak Faktanya

- 27 Mei 2020, 11:24 WIB
TANGKAPAN layar terkait kabar penurunan bendera Tiongkok yang sebelumnya berkibar di daerah Maluku Utara.*
TANGKAPAN layar terkait kabar penurunan bendera Tiongkok yang sebelumnya berkibar di daerah Maluku Utara.* /YouTube/

Media Nasional tersebut melaporkan bahwa bendera Tiongkok sempat berkibar di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara saat peresmian smelter PT Wanatiara Persada pada Jumat, 25 November 2016.

Namun bendera itu akhirnya diturunkan oleh Marinir TNI Angkatan Laut (AL). PT Wanatiara Persada langsung menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.

Penurunan bendera asing ini dilakukan karena melanggar Undang-undang nomor 41 tahun 1958 tentang Lambang Negara.

Baca Juga: Wacana Penerapan ‘New Normal’ Menguat, IHSG dan Nilai Tukar Rupiah Dibuka Berlawanan 

Pelanggaran tersebut antara lain bendera asing dikibarkan sejajar dengan bendera Merah Putih, ukuran bendera asing lebih besar ketimbang bendera Indonesia, serta dikibarkan di tempat umum.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa kabar pengibaran tersebut sudah lama terjadi dan kemudian diviralkan kembali dengan ditambahkan narasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x