Filter Rokok Disebut Mengandung Protein Darah Babi, Cek Faktanya

- 8 Juni 2020, 17:18 WIB
Ilustrasi rokok.
Ilustrasi rokok. /Pixabay/

PR BEKASI - Akhir-akhir ini, terdapat video lama kembali beredar di media sosial yang menyatakan bahwa dalam filter rokok terdapat protein darah babi.

Informasi terkait kandungan darah babi dalam filter rokok yang beredar di Indonesia muncul pada pertengahan 2013.

Antara melaporkan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, Senin 8 Juni 2020, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pada 2017 memberikan pernyataan bahwa tidak terdeteksi adanya kandungan darah babi dalam filter rokok.

"Isu itu pernah muncul pada 2010 dan 2013. Berdasarkan hasil uji filter rokok yang dilakukan di laboratorium Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional BPOM pada 2010 menggunakan metode DNA, dari lima merek rokok berfilter yang diuji, tidak terdeteksi adanya kandungan DNA babi." Demikian pernyataan BPOM.

Baca Juga: Objek Wisata di Jabodetabek Segera Buka Jelang  New Nomal, dari Monas hingga Ancol

Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), pada 2010, menyatakan seluruh rokok lokal dan impor yang ada di Indonesia tidak mengandung darah babi.

"Di Indonesia, berdasarkan hasil kajian kami, seluruh rokok yang lokal, impor yang ada di Indonesia semuanya negatif. Tapi, itu bukan berarti boleh merokok ya," kata Direktur Eksekutif LPPOM MUI Lukmanul Hakim pada 2010.

Dalam video yang beredar, seorang narasumber menyatakan bahwa hemoglobin terdapat dalam filter rokok untuk menyaring racun kimia agar tidak masuk ke dalam paru-paru perokok.

Baca Juga: Tuai Pro-Kontra, Anies Baswedan Tegaskan Ganjil Genap Sepeda Motor Belum Berlaku Saat PSBB Transisi

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x