Cek Fakta: Simpatisan PKI Dikabarkan Cekik Polisi

- 13 Juni 2020, 14:29 WIB
Ilustrasi mencekik.
Ilustrasi mencekik. /pikiran-rakyat.com/Yusuf Wijanarko/

Pria yang ada dalam video itu, menurut laporan, bernama Tohap Silaban. Berselang sehari setelah kejadian pencekikan, dia ditangkap tim gabungan Polres Jakarta Barat dan Polsek Tanjung Duren.

Baca Juga: Intip Peluang Bisnis Baru, New Balance Luncurkan Masker V3 yang Dilapisi oleh 3 Bahan

"Kasusnya sudah kami naikkan tingkat ke penyidikan dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus.

Berkat perlakuannya itu, Tohap Silaban dijerat Pasal 212 KUHP dan Pasal 335 KUHP, terancam kurungan selama satu tahun.

Selain itu, pria yang merupakan Sekjen Rakyat Militan Jokowi (Ramijo) ini dijerat Undang-Undang Darurat karena kepemilikan senjata tajam berupa bowrie knife.***

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x