Cek Fakta: Megawati Dikabarkan Perintahkan Jokowi Pecat TNI yang Razia Buku Berbau PKI

- 17 Juni 2020, 11:25 WIB
UNGGAHAN Noviyanti Dewi Jr mengenai instruksi pemecatan anggota TNI yang melakukan razia buku-buku berbau PKI.*
UNGGAHAN Noviyanti Dewi Jr mengenai instruksi pemecatan anggota TNI yang melakukan razia buku-buku berbau PKI.* /Hoax Crisis Center Jabar/

PR BEKASI – Beredar kabar Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta Presiden Joko Widodo untuk memecat anggota TNI yang melakukan razio terhadap buku-buku yang berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Klaim tersebut diunggah oleh akun Facebook Noviyanti Dewi Jr. dengan disematkan tautan artikel berjudul “Megawati Meminta Jokowi Pecat Anggota TNI yang Razia Buku Berbau PKI, Jika Tidak...” berasal dari Operain.blogspot.com.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com, Hoax Crisis Center Jawa Barat menyatakan klaim tersebut merupakan informasi yang salah.

Baca Juga: Terus Dikritik Netizen, dr. Tirta Putuskan Lepas Rompi dari Relawan Covid-19 

Setelah dilakukan penelusuran, tidak ada artikel yang memiliki judul seperti yang menyebut Megawati menginstruksikan Jokowi untuk memecat anggota TNI terkait alasan itu.

Terkait pemecatan anggota TNI yang melakukan razia buku PKI ditemukan artikel berjudul “Jokowi Didesak Pecat Anggota TNI yang Razia Buku Berbau PKI” yang dipublikasikan pada 15 Mei 2016.

Dalam artikel tersebut yang memerintahkan Jokowi untuk memecat anggota TNI pun bukan Megawati Soekarnoputri melainkan Dosen Ilmu Politik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga yakni Airlangga Pribadi.

Saat itu marak dilakukan aksi razia buku-buku yang berkaitan dengan PKI beserta simbolnya oleh para anggota TNI. Kondisi tersebut dikabarkan membuat para akademisi miris termasuk Airlangga Pribadi.

Baca Juga: Mimpinya Jadi Sopir Tercapai, Dorce Gamalama Nyanyikan Lagu 'Tidur Lelaplah' untuk Raffi Ahmad 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Hoax Crisis Center Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x