Cek Fakta: Dikabarkan RUU HIP Ubah Sila Pertama Pancasila Jadi 'Ketuhanan yang Berkebudayaan'

- 19 Juni 2020, 14:56 WIB
GARUDA Pancasila.*
GARUDA Pancasila.* /ANTARA/

PR BEKASI - Beredar kabar di media sosial Facebook yang mengklaim adanya perubahan pada sila pertama dalam Pancasila setelah adanya rencana pembahasan RUU HIP.

Klaim tersebut salah satunya diunggah akun Facebook Hafid Daeng Al Makassary pada Sabtu, 13 Juni 2020.

Namun setelah ditelusuri lebih jauh mengenai klaim akun Hafid Daeng Al Makassary soal adanya perubahan pada sila pertama Pancasila adalah informasi yang menyesatkan.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Virus Corona, Iran Sukses Lakukan Uji Rudal Kapal Tempur 

Hafid Daeng Al Makassary dalam unggahannya menuliskan narasi sebagai berikut.

"Dalam draft RUU HIP Sila ke-1 Pancasila, diubah menjadi 'KETUHANAN YANG BERKEBUDAYAAN'," ucap akun Hafid Daeng Al Makassary pada unggahan tersebut.

Akun Hafid Daeng Al Makassary juga mengunggah foto hasil tangkapan layar siaran program salah satu stasiun TV Nasional yang membahas RUU HIP dengan judul 'RUU Pancasila Buka Pintu Komunisme?' yang sempat ditayangkan pada 13 Juni 2020.

Unggahan tersebut beredar di tengah penolakan RUU HIP yang saat ini sedang dibahas di DPR. RUU HIP masuk ke dalam program legislasi prioritas DPR pada 2020 dan sudah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR sebagai inisiatif DPR.

Baca Juga: Jadi Prioritas, Tiongkok Berjanji Salurkan Vaksin Gratis ke Benua Afrika 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x