Cek Fakta: Aceh Dikabarkan Akan Berangkatkan Calon Haji Secara Mandiri di Luar Kuota Indonesia

- 20 Juni 2020, 12:46 WIB
ILUSTRASI ibadah haji.*
ILUSTRASI ibadah haji.* /Al Jazeera/

PR BEKASI – Beredar kabar di media sosial yang menyebut calon haji yang berasal dari Aceh akan tetap berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji secara mandiri, tanpa keterlibatan Pemerintah Indonesia.

Kabar tersebut pertama kali beredar melalui kanal YouTube Aceh Sumatra Official yang mengunggah video berjudul “Alhamdulilah Akhirnya Aceh Bisa Berangkat Haji Tanpa Melalui Indonesia” pada Selasa 16 Juni 2020.

Mafindo melaporkan dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com, kabar tersebut merupakan informasi yang salah.

Baca Juga: Tuding Sebarkan Ajaran Komunis, Habib Rizieq Center Minta Partai Pengusung RUU HIP Dibubarkan 

Video tersebut pun membeberkan alasan-alasan yang memungkinkan Aceh memiliki kuota haji tersendiri di luar kuota yang diberikan kepada Indonesia.

Dalam video tersebut berisi narasi tentang Senator DPR RI asal Aceh HM Fadhil Rahmi yang mengklaim dengan adanya pasal 16 poin 2 Pemerintah Provinsi Aceh bisa secara tetap memberangkatkan calon haji tanpa terkait dengan regulasi Indonesia.

Dalam video tersebut dijelaskan bahwa Fadhil Rahmi mengatakan, “Jadi poin ini memungkinkan untuk kita melaksanakan keberangkatan jemaah haji secara independen."

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi menegaskan rencana pemberangkatan calon haji yang dilakukan secara mandiri oleh Pemerintah Provinsi Aceh dengan kuota yang diberikan kepada Kementerian Agama Indonesia sangat tidak mungkin.

Baca Juga: Penumpangnya Telah Meninggal 4 Tahun Lalu, Pengemudi Ojol Ceritakan Kisah Mistis yang Dialaminya 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x