PR BEKASI - Beredar informasi di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta fatwa baru bagi masyarakat muslim Tanah Air.
Dalam unggahan yang telah dibagikan ulang hingga 35 kali itu memuat tangkapan layar berita yang berjudul ‘Ma’ruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa 'Sholat Tanpa Wudhu Tanpa Tayamum' yang disiarkan melalui media daring Swarakyat.com.
Setelah dilakukan penelusuran menurut laporan dari Antara, situs Swarakyat Media memang menyiarkan berita berjudul 'Ma’ruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa Sholat Tanpa Wudhu Tanpa Tayamum' yang diunggah pada 24 Maret 2020.
Baca Juga: Gojek PHK 430 Karyawannya, Berikut Pesangon Fantastis yang Akan Diterima
Namun, informasi tersebut bukan untuk masyarakat muslim secara keseluruhan.
Media daring itu menulis Wapres Ma'ruf meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam agar segera membuat fatwa tentang diperbolehkan shalat tanpa wudhu dan tayamum bagi para tenaga medis yang memakai alat pelindung diri (APD).
Sang pemilik akun Facebook juga membubuhkan narasi sebagai berikut dalam unggahannya:
Baca Juga: Layanan Golife Dihentikan, Gojek Pastikan Keberlanjutan Bisnis di Tengah Pandemi Virus Corona
"Akan Keluar New Fatwa Yang Menurut Saya Tambah Nyleneh Dan Somplak, Bagaimana Menurut Pemirsa Tentang New Fatwa Dari Mbah Kakung,Yang Akan Di Keluarkan Untuk Rakyat Negeri +62," demikian bunyi narasi tersebut.
Pada Selasa malam, konten tersebut terlihat telah dikomentari 32 pengguna lain dan direspon 29 pengguna lain Facebook.